BAB I
PENDAHULUAN
I.I. Latar
Belakang
Pada
umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan
latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada waktu
kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia
akan merasakan bahwa pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang
yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan
bapaknya orang yang beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup
menjalankan agama, ditambah pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat,
dan sekolah secara sistematis. Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan
mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan beragama, terbiasa
menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama, dan dapat
merasakan betapa nikmatnya hidup beragama. Dari sebab-sebab itulah diketahui
bahwa pentinnya pendidikan agama di sekolah, terutama pada sekolah dasar (SD).
Untuk selanjutnya pemakalah akan menerangkan tentang apa dan bagaimana
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah dasar (SD).
1.II. Rumusan Masalah
·
Apa pengertian kurikulum itu ?
·
Apa pengertian kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI) itu ?
·
Bagaimana model pengembangan kurikulum
PAI di SD ?
1.III. Tujuan Penulisan
·
Menjelaskan bagaimana pengertian
kurikulum itu.
·
Menjelaskan bagaimana pengertian
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) iu.
BAB
II
PEMBAHASAN
II.I. Pengertian Kurikulum
Ditinjau
dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula
digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak
tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh
mulai dari start sampai dengan finish.([1])
Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Kurikulum
merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar.
Kurikulum
juga diartikan sebagai aktivitas dan kegiatan belajar yang direncaknakan,
diprogamkan peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar
sekolah.
Sistem
diatas dipergunakan melihat kurikulum, dan ada sejumlah komponen yang terkait
dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, sistem
terhadap kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah
komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk
mencapai tujuan.
Pada dasarnya kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau
pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi
kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum,
yaitu:
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or
adaptive function)
Fungsi penyesuaian
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi (the integrating
function)
Fungsi integrasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi (the
differentiating function)
Fungsi diferensiasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan,
baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan
baik.
d.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic
function)
Fungsi persiapan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective
function)
Fungsi pemilihan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai
dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya
dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual
siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih
apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi
tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic
function)
Fungsi diagnostik
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan
dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
Kemudian ada 4 unsur
komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi
pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan
segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program
pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian
tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti
dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga
pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan
nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya
dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan
tertentu.
Dalam Permendiknas No.
22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah kejuruan
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.
·
Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap
sekolah atau satuan pendidikan
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis
bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi
tersebut. Bidang-bidang studi
tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.([2])
Kriteria yang dapat
membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria
itu natara lain:
·
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan
bermakna bagi perkembangan siswa.
·
Isi
kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
·
Isi
kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·
Isi
kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
·
Isi
kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan
disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·
Materi
kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik
pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
·
Mengacu
pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
·
Diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada
pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.
Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu
saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan
kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.
Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika
pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak
hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan
(feasibility) program.
Pada bagian lain,
dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya
ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil
evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan
para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan
sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi
kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu
komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh
informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar
siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu
sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
II.II.
Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dalam bahasa Arab, kata
kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui
oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj
al-dirosah) dalam kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media
yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuaan-tujuan
pendidikan.
Adapun di Indonesia
saat ini, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 Butir 19, kurikulum diterjemahkan sebagai berikut : “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Agama islam adalah nama
agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam berisi seperangkat ajaran
tentang kehidupan manusia. Ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada
Al-Qur’an, hadits, serta akal. Islam sebagai agama tentunya mempunyai tujuan,
ajaran pokok/materi, metode, dan evaluasi. Jauh sebelum teori barat muncul,
kurikulum Pendidikan Agama Islam telah terumuskan. Secara umum mengenai hal
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Tujuan:
rumusan
tujuan berkenaan dengan apa yang hendak dicapai. Muhammad al-Munir menjelaskan
bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :
·
Tercapai manusia seutuhnya, karena Islam
itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya :
Artinya : . pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
(Q.S.
Al-Ma’idah : 3)
Di antara tanda predikat manusia seutuhnya adalah
berakhlak mulia. Islam datang untuk mengantarkan manusia kepada predikat
manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
بعثت لاتمِّمَ مَكارم
الاَخلاق
Artinya : “Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlak manusia”
·
Tercapainya kebahagiaan dunia dan
akhirat, merupakan tujuan yang seimbang, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an :
Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang
bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di
akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka" (Q.S. Al-Baqoroh :201)
·
Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi,
dan takut kepada-Nya sesuai dengan firman Allah SWT :
Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia
kecuali untuk mengabdi kepada-KU”
(Adz-dzariat:56)
Metode:
Berkenaan
dengan metode, ada beberapa istilah yang biasanya digunakan oleh para ahli
Pendidikan Islam yang berkaitan dengan pengertian metode pendidikan ini,
misalnya :
·
Minhaj at-tarbiyah al-Islamiyah
·
Wasilatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·
Kaifiyatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·
Thriqatu at-Tarbiyah al-islamiyah
Semua
istilah itu sebenarnya merupakan murad (kesetaraan) sehingga semuanya
bisa digunakan. Menurut Asnely ilyas di antara sebutan istilah di atas yang
paling popular adalah at-Toriqoh yang mempunyai pengertian jalan atau
cara yang harus ditempuh. Dalam Pendidikan Agama Islam faktor metode adalah
faktor yang tidak bisa diabaikan karena turut menentukan sukses atau tidaknya
pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam. Hubungan antara tujuan dan metode
Pendidikan Agama Islam dikatakan merupakan hubungan sebab akibat. Artinya, jika
metode pendidikan besar kemungkinan akan dapat dicapai. Sebagaimana sabda Nabi
Muhammad SAW :
“Bagi segala sesuatu itu ada
metodenya, dan metode masuk surga adalah ilmu” (H.R. Dailami)
Pada
hadits di atas Rasulullah menegaskan bahwa untuk mencapai sesuatu itu haruslah
menggunakan metode atau cara yang harus ditempuh, termasuk keinginan masuk
surga. Dalam hal ini, ilmu termasuk sarana atau metode untuk masuk surga.
Demikian
pula dalam mendidik dan mengajar umat, Nabi selalu memperhatikan masalah
metode. Salah sebab keberhasilan beliau dalam mengemban misi ke-Rasulannya
adalah sikap beliau yang sangat didaktis dalam menyampaikan dakwahnya. Hal ini
dinyatakan dalam firman Allah SWT yang berbunyi :
Artinya : “ Maka
disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhi diri
darimu” (Q.S. Ali-Imron : 159)
Pelajaran
yang dapat diambil dari firman Allah SWT tersebut diatas adalah bahwa untuk
mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran umat haruslah dengan cara didaktis
metodis, artinya harus dengan cara yang tepat, bijaksana, dan tidak boleh kasar
agar tujuan yang yang telah ditentukan dapat dicapai.
Materi
: Sebagaimana
kita ketahui ajaran pokok Islam meliputi hal-hal berikut ini :
·
Masalah Akidah (keimanan)
Akidah
adalah bersifat iktikad batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan
yang mencipta, mengatur, dan meniadakan alam ini.
·
Masalah Syariah (keislaman)
Syariah
adalah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka menaati semua peraturan dan
hukum tuhan, guna mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, dan mengatur
pergaulan hidup dan kehidupan manusia.
·
Masalah Akhlak (ihsan)
Akhlak adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap
penyempurna bagi kedua amal di atas dan yang mengajarkan tentang tata cara
pergaulan manusia.
Tiga inti ajaran pokok ini kemudian dijabarkan dalam
bentuk rukun iman, rukun islam, dan akhlak. Dari ketiganya lahirlah ilmu
tauhid, ilmu fiqih, dan ilmu akhlak.
Ketiga kelompok ilmu agama ini kemudian dilengkapi
dengan pembahasan dasar hukum islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Hadits serta
ditambah lagi dengan sejarah Islam (tarikh).
Evaluasi
:
Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah
ditetapkan. Sebagai hamba Allah sebaiknya kita seharusnya selalu mengadakan
evaluasi sepanjang waktu agar senantiasa terus melakukan perbaikan-perbaikan.
Di samping itu dalam Islam kita mengenal istilah bermuhasabah,
sebagai saran introspeksi dan evaluasi diri. Hal ini dilakukan agar diri
kita terhindar dari kerugian baik di dunia maupun di akhirat sehingga apabila
kita telah melakukan perbaikan, aktivitas kita ke depan akan lebih baik dan
selalu mawas diri. Hal ini difirmankan oleh Allah SWT :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, takutlah
kepada Allah dan hendaklah (tiap-tiap) orang memperhatikan apa yag
diusahakannya untuk besok (hari kiamat).
(Q.S. Al-Hasyr : 18)
Kemudian dapat dipahami bahwa
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai
berikut :
·
Kegiatan menghasilakn kurikulum PAI
·
Proses yang mengaitkan satu komponen
dengan yang lainnya untuk menghasilaknkurikulum PAI yang lebih baik.
·
Kegiatan penyusunan (desain),
pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI
Selain iu adapun tiap jenis kurikulum
mempunyai ciri/karakteristik termasuk Pendidikan Agama Islam. Abdurrahman
An-Nahlawi (1983:196) menjelaskan bahwa kurikulum islami harus memenuhi
beberapa ketentuan.([3]) Ketenuan
tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama,
memiliki system pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta
bertujuan untuk menyucikan manusia,memelihara dari penyimpangan, dan menjaga
keselamatan fitrah manusia sebagaimana diisyaratkan hadits qudsi berikut ini.
Artinya : “hamba-hamba-Ku diciptakan
dengan kecendrungan (pada kebenaran).lalu setan menyesatkan mereka.”
Kedua, harus mewujudkan
tujuan pendidikan Islam, yaitu memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada
Allah SWT. Kurikulum Islam yang disusun pun harus menjadi landasan kebangkitan
Islam, baik dalam aspek intelekual, pengalaman, fisikal, maupun sosial.
Ketiga,
harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakterisik, usia,
tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah
dirancang dalam kurikulum.
Keempat,
memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis, menyangkut penghidupan
dan bertitik tolak dari keislaman yang ideal, seperti merasa bangga menjadi
umat Islam. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan,
jaminan keamanan, perkantoran, kebudayaan, atau aspek-aspek hasil peradaban
lainnya.
Kelima,
tidak bertentangan dengan konsep-konsep Islam, mengacu pada kesatuan Islam, dan
selaras dengan integrasi psikologis yang telah Allah SWT ciptakan untuk manusia
serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak
didik, baik yang berhubungan dengan sunnah, kaidah, system maupun realitas alam
sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara berbagai bidang ilmu.
Keenam,
harus realitas sehingga dapat diterapkan selaras dengan kesanggupan Negara yang
hendak menerapkannya sesuai dengan tuntutan dan kondisi Negara itu sendiri.
Ketujuh,
harus memiliki metode yang elastis sehingga dapat diadaptasikan ke dalam
berbagai kondisi, lingkungan, dan keadaan tempat ketika kurikulum itu
ditetapkan. Yang tak kalah pentingnya adalah kurikulum itu harus selaras dengan
berbagai respons sehingga sesuai dengan perbedaan individu.
Kedelapan,
harus efektif dapat memberikan hasil pendiddikan yang bersifat behavioristik,
dan tidak meninggalkan dampak emosional yang meledak-ledak dalam diri generasi
muda. Pada dasarnya kurikulum Islami memiliki kelebihan berupa metode
pendidikan yang shahih dan berdampak jauh ke depan serta memiliki berbagai
kegiatan islami yang berhasil dan tersaji dengan jelas.
Kesembilan,
harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia anak didik. Untuk semua tingkatan
dipilih bagian materi kurikulum yang sesuai dengan kesiapan dan perkembangan
yang telah dicapai oleh anak didik. Dalam hal ini yang paling penting adalah
tingkat penggunaan bahasa yang dicapai oleh anak. Hal ini memerlukan study
psikologi islami yang berhubungan dengan karakteristik psikologis, fase-fase
perkembangan, serat perkembangan kesiapan dan kemampuan generasi muda muslim.
Kesepuluh,
memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat
aktivitas langsung, seperti berjihad, dakwah Islam, serta pembangunan
masyarakat muslim dalam lingkungan persekolahan sehingga kegiatan ini dapat
mewujudkan seluruh rukun Islam dan syiarnya, metode pendidikan dan
pengajarannya, serta etika dalam kehidupan siswa secara individu dan social.
Pada dasarnya, pendidikan dan peradaban Islam
tidak mengenal ilmu yang berkotak-kotak. Bagaimanapun Islam merupakan kesatuan
yang tidak dapat dipisah-pisah sehingga islam menganggap seluruh ilmu yang
bersumber darinya senantiasa berfungsi untuk menjelaskan dan memelihara syariat
Islam.
Dengan demikian, bagaimanapun jenis
kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (kurikulum proyek,
terpusat, terpadu, dan terikat) yang terpenting adalah dalam pelaksanaan dan
keberhasilannya, kurikulum tersebut disempurnakan atau dilengkapi dengan
berbagai aktivitas walaupun hanya berperan sebagai pelengkap. Dalam pengertian,
aktivitas di luar proses belajar mengajar formal harus ditetapkan juga secara
tertulis, terutama jika proses belajar mengajar atau kurikulum menghendaki itu.
II.III.Model Pengembangan Kurikulum PAI di SD
Pendidikan
Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi spiritual peserta didik agar dapat mengenal dan membiasakan diri dalam
menjalankan ajaran agama, serta dapat memahami, meyakini, dan mengamalkan
ajaran agama Islam dengan baik. Dengan demikian, PAI pada jenjang pendidikan
dasar ini lebih diarahkan pada pembinaan sikap keberagaman dan pengembangan
potensi spiritual siswa yang bersifat personal dan individual (kesalehan
individual) yang secara langsung atau tidak langsung akan memiliki dampak
sosial.[4][2] Yang dimaksud
pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum dan kegiatan yang
dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan
yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adanya pengembangan
kurikulum inilah yang akan membantu tercapainya tujuan pembelajaran PAI di SD..
1. Dasar Hukum
Dasar hukum pengembangan dan penyusunan
kurikulum SD ini mengacu pada:
·
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 &2, Pasal 38 Ayat 2 dan
Pasal 51 Ayat 1
·
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 1 & 2, dan Pasal 49 Ayat
1
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
·
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
·
Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006
tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
·
Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah
(RPS/M)
2. Landasan
Pengembangan Kurikulum
o
Kurikulum disusun untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta
didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan
jenjang masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut,
pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
·
Tujuan filsafat dan pendidikan nasional
yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan instruksional yang pada
gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum satuan pendidikan
·
Sosial budaya dan agama yang berlaku
dalam masyarakat kita.
·
Perkembangan peserta didik, yang
menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
·
Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas
meliputi lingkungan manusawi, lingkungan kebudayaan termasuk iptek, dan
lingkungan hidup, serta lingkungan alam.
·
Kebutuhan pembangunan, yang mencakup
kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hokum, hankam,
dan sebagainya.
·
Perkembangan ilmu pengetahauan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
3. Komponen-komponen
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu
sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu
dengan yang lainnya, yakni: (1) tujuan, (2) materi, (3) metode, (4) organisasi,
dan (5) evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri
maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem
pembelajaran.
·
Tujuan Kurikulum
Tujuan
kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·
Materi Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan
tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa, “Isi kurikulum
merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan
pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional” (Bab IX, Pasal 39).
Materi
kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang
meliputi:
ü Teori,
ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
ü Konsep,
adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari
kekhususan-kekhususan. Konseo adalah definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
ü Generalisasi,
adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
ü Prinsip,
adalh ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
ü Prosedur,
adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan oleh siswa.
ü Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
ü Istilah,
adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
ü Contoh
atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau roses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
ü Definisi,
adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal dlam garis
besarnya.
ü Preposisi,
adalah suatu pernyataan yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir
sama dengan asumsi dan paradigm.
·
Metode
Metode
adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya
kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.
·
Organisasi Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki
ciri-cirinya sendiri:
ü Mata
pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulumm
terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu
Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing
diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan
kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
ü Mata
ajaran-mata ajaran berkolerasi (correlated)
Korelasi
diadakan sebagai upaya untuk menggurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok
yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
ü Bidang
studi (broadfield)
Beberapa mata
ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan
dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca,
bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebgainya.
ü Program
yang berpusat pada anak (childecentered program)
Program
ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititkberatkan pada
kegiatan-kegiatan peserta diidk, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan
program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak,
misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam
kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
ü Core
program
Core program adalah
suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari
suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran
lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan
masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah.
ü Eclectic
program
Eclectic program adalah
suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang
berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah
memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi
tersebut, kemudian unsur-unsur tersebut diintegrasikanmenjadi suatu program.
Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik.
Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan
apresiasi, dan pemahaman.
·
Evaluasi
Evaluasi
dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat
keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya
bimbingan yang perlu dilakukan.
4. Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
·
Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari
tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya
untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengendung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai; yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup
ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam
tujuan pendidikan nasional.
·
Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan
sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana,
waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang
optimal demi keberhasilan siswa.
·
Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan
tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau
kaku.
·
Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi,
dna bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakan, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa.
Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum
tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
·
Prinsip keseimbangan
Penyusunan
kurikulum supaya memerhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional
antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial,
humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan
terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling
memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
·
Prinsip keterpaduan
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan
terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan
keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan
guru maupun antara teori dan praktik.
·
Prinsip mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan
mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan
berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu
ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media
yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan
pendidikan nasional yang diharapkan.
5. Profil Sekolah
Dasar
·
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan
pendidikan dasar tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pada Bab V (Standar Kompetensi Lulusan) Pasal 26,
dan dalam buku panduan penyusunan KTSP dari BSNP, bahwa “Pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikn lebih
lanjut.”
·
Visi Sekolah Dasar
Terwujudnya
insan ramah anak yang bertakwa, berprestasi, berkarakter, berbudaya bangsa dan
lingkungan
·
Misi Sekolah Dasar
ü Menerapkan
pembelajaran yang berprinsip “Pendidikan Untuk Semua”
ü Menyiapkan
generasi yang berprestasi yang memiliki potensi dalam bidang imtaq (iman dan
taqwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi)
ü Mendorong
dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan
secara optimal
ü Membudayakan
kegiatan 7 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat, dan sepenuh
hati pada seluruh warga sekolah
ü Menumbuhkan
dan melestarikan budaya lokal
ü Menciptakan
suasana yang kondusif untuk menumbuhkan rasa peduli lingkungan
·
Tujuan Umum Sekolah Dasar
ü Mengupayakan
terwujudnya siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia
ü Melayani
siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah siswa setiap kelasnya
ü Mengarahkan
siswa untuk mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya
ü Meneladani
nilai juang para pahlawannya
ü Menumbuhkan
kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
6. Kurikulum
Pembelajaran PAI di SD
Sebagai suatu rancangan
pendidikan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Ada tiga
sifat penting pendidikan yang harus diperhatikan pada waktu akan mengembangkan kurikulum,
yaitu pertama pendidikan mengandung nilai dan memberikan pertimbangan
nilai. Hal ini diartikan bahwa pendidikan diarahkan pada pengembangan pribadi
anak agar sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan diharapkan masyarakat. Proses
pendidikannya harus bersifat membina dan mengembangkan nilai. Kedua,
pendidikan diarahkan pada kehidupan dalam masyarakat, hal ini diartikan bahwa
pendidikan menyiapkan anak untuk kehidupan dalam masyarakat. Anak perlu
mengenal dan memahami apa yang ada dalam masyarakat, memiliki
kecakapan-kecakapan untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat. Ketiga,
pelaksanaan pendidikan dipengaruhi dan didukung oleh lingkungan masyarakat
tempat pendidikan itu berlangsung.
Kurikulum yang
digunakan di SD ialah dibedakan menjadi dua, dimana kelas I dan kelas IV
menggunakan Kurikulum 2013, sedangkan kelas yang lainnya menggunakan KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Penggunaan Kurikulum 2013 terutama untuk
mata pelajaran PAI disini masih belum optimal, karena sosialisasi dan pengarahan
yang diberikan kepada guru pengajar PAI masih kurang dibandingkan dengan guru
kelas. Selain itu pihak sekolah harus mengusahakan sendiri dalam pengadaan buku
pelajaran bagi siswa, karena biaya sekolah yang dituntut gratis, dan guru
disini juga masih memegang peranan aktif selama pembelajaran di kelas. Hal
inilah yang menjadi kendala dalam penggunaan Kurikulum 2013. Namun dengan
berbagai kekurangan tersebut, pihak sekolah berusaha mengoptimalkan
pembelajaran PAI dengan menambah jam belajar seusai pulang sekolah, dikhususkan
dalam pembelajaran al-Quran. Hal ini terlebih dikarenakan adanya siswa ABK
(Anak Berkebutuhan Khusus) di SD, seperti yang tertuang dalam Tujuan Umum SD
yaitu untuk melayani siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah
siswa setiap kelasnya.
Dengan adanya berbagai
kekurangan dalam penggunaan kurikulum 2013, diakui oleh Ibu Siti Marsiyah, guru
pengajar PAI di SD, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran PAI lebih mudah
menggunakan kurikulum sebelumnya, yakni KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan).
Tujuan utama KTSP
adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi
yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
Penyusunan KTSP ini dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan untuk
memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan
mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Dalam kegiatan pengembangan dan pembinaan kurikulum, perhatikan skema berikut
ini.
Dari skema di atas
dapatlah kita katakan bahwa pengembangan kurikulum berkaitan dengan kegiatan
untuk menghasilkan kurikulum, sedangkan pembinaan kurikulum berhubungan dengan
kegiatan pelaksanaan kurikulum dan pemotretan pelaksanaannya. Hal ini ditujukan
untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sudah ada, supaya
hasilnya maksimal.
Berkaitan dengan tim
pengembang kurikulum, mereka berkedudukan dalam kegiatan pengembangan. Ketika
pengembangan kurikulum masih bersifat sentralistik, maka tim pengembang berada
pada tingkat nasional. Namun, ketika pengembangan kurikulum bersifat
desentralistik, tim pengembang kurikulum dapat berada pada tingkat nasional,
propinsi, kota/kabupaten, dan sekolah. Penetapan siapa saja tim pengembang
kurikulum tak dapat dilepaskan dari model pengembangan kurikulum yang dianut.
Salah satu model dalam pengembangan kurikulum yakni model Grass Roots, dengan
langkah-langkahnya sebagai berikut.
Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum
Model Grass Roots.
Kebijakan mengenai
pengembangan KTSP merupakan suatu bentuk perwujudan pelaksanaan otonomi
pendidikan. Sekolah diberi kesempatan yang lebih leluasa untuk mengembangkan
program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai komponen
antara lain kepala sekolah, guru dan karyawan, komite sekolah, dewan
pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum setempat, dan pejabat daerah
setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen
masyarakat sehingga pengembangan kurikulum dapat mengakomodasi kebutuhan
masyarakat setempat.
Pendelegasian wewenang
pengembangan kurikulum kepada sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Melalui otonomi, pihak
sekolah dipacu untuk dapat memberdayakan semua sumber daya yang ada secara
optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber
belajar. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memiliki kemandirian dalam
mengelola pendidikan untuk dapat mencapai tujuan pendidikannya sescara efisien.
Dalam konteks ini, pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah,
guru, dan komite sekolah. Pihak lain yang dapat dilibatkan dalam pengembangan
kurikulum itu diantaranya adalah pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum
dan berbagai lapisan masyarakat umumnya, seperti golongan agama, industri,
politik, dan juga siswa.
Dengan kata lain,
pengembang kurikulum sekolah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok
intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekstern (dari luar) sekolah.
Kontribusi dari pihak luar biasanya bersifat umum. Sekolahlah yang harus
menerjemahkannya dalam kegiatan yang lebih spesifik dan operasional.
BAB III
PENUTUP
III.I.
kesimpulan
Kurikulum
merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar.
Kurikulum
juga diartikan sebagai aktivitas dan kegiatan belajar yang direncaknakan,
diprogamkan peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar
sekolah.
Berkaitan dengan fungsi
kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum,
yaitu:
ü Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
ü Fungsi
Integrasi (the integrating function)
ü Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
ü Fungsi
Persiapan (the propaedeutic function)
ü Fungsi
Pemilihan (the selective function)
ü Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Kemudian ada 4 unsur
komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi
pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan
suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis
bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.
Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis,
jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada
pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.
Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu
saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
d.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak
hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan
(feasibility) program.
Adapun dalam bahasa
Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan
kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus tarbiyah adalah
seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuaan-tujuan pendidikan.
Pendidikan Agama Islam
pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual
peserta didik agar dapat mengenal dan membiasakan diri dalam menjalankan ajaran
agama, serta dapat memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam
dengan baik. Dengan demikian, PAI pada jenjang pendidikan dasar ini lebih
diarahkan pada pembinaan sikap keberagaman dan pengembangan potensi spiritual
siswa yang bersifat personal dan individual (kesalehan individual) yang secara
langsung atau tidak langsung akan memiliki dampak social.
DAFTAR PUSTAKA
Subandijah, 1992, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Muhaimin, 2006, Nuansa Baru
Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada.
Oemar Hamalik, 2007, Kurikulum dan
Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Majid. Abdul, 2012, Belajar dan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1]
Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,(Bandung : PT
Remaja Rosdakarya, 2012), hal.126.
[2]
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia
Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 169.
[3]
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2007), hlm. 18-19.
Belum ada tanggapan untuk "Model Pengembangan kurikulum PAI"
Post a Comment