Beberapa waktu ini saya diberi pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terhadap hak cipta atau hak kekayaan inteletktual (copyrights dan intellectual property). Karena berkaitan dengan dunia ilmu,banyak akhirnya yang harus memanfaatkan barang-barang bajakan (piracy) seperti CD, DVD, buku dan media lainnya. Nah, saya dengan ilmu saya yang sedikit, kita akan coba bedah.
Sebagai dasar, kita harus mengetahui bahwa segala ilmu di dunia ini adalah milik Allah, karena dari Allah-lah segala ilmu dan Allah pula yang mengajari manusia segala bentuk ilmu. Sedangkan manusia hanya menguak (discovering) saja, bukan menciptakannya (creating). Allah menegaskan dalam kitab-Nya.
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (TQS Al-Alaq [96]: 3-5)
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya… (TQS Al-Baqarah [2]: 31)
Sebagai dasar, kita harus mengetahui bahwa segala ilmu di dunia ini adalah milik Allah, karena dari Allah-lah segala ilmu dan Allah pula yang mengajari manusia segala bentuk ilmu. Sedangkan manusia hanya menguak (discovering) saja, bukan menciptakannya (creating). Allah menegaskan dalam kitab-Nya.
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (TQS Al-Alaq [96]: 3-5)
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya… (TQS Al-Baqarah [2]: 31)
Belum ada tanggapan untuk "Copyrights (Hak Cipta) Dalam Islam by "Ustadz FelixSiauw'"
Post a Comment