Model Pengembangan kurikulum PAI



BAB I
PENDAHULUAN
I.I.     Latar Belakang
                                                                                                                            
Pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia akan merasakan bahwa pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan bapaknya orang yang beragama, lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup menjalankan agama, ditambah pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat, dan sekolah secara sistematis. Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan beragama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama, dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup beragama. Dari sebab-sebab itulah diketahui bahwa pentinnya pendidikan agama di sekolah, terutama pada sekolah dasar (SD). Untuk selanjutnya pemakalah akan menerangkan tentang apa dan bagaimana pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah dasar (SD).


1.II.   Rumusan Masalah

·                Apa pengertian kurikulum itu ?
·                Apa pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) itu ?
·                Bagaimana model pengembangan kurikulum PAI di SD ?

1.III. Tujuan Penulisan

·                Menjelaskan bagaimana pengertian kurikulum itu.
·                Menjelaskan bagaimana pengertian kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) iu.
·                Menjelaskan model pengembangan kurikulum (PAI) di SD.


BAB II
PEMBAHASAN
II.I.   Pengertian Kurikulum

Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish.([1]) Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum juga diartikan sebagai aktivitas dan kegiatan belajar yang direncaknakan, diprogamkan peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar sekolah.
Sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum, dan ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, sistem terhadap kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.              Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.             Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.              Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.             Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.              Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.              Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Kemudian ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi) 


a.            Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
·                Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·                Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·                Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
·                Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan
b.             Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.([2])
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
·                Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
·                Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
·                Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·                Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
·                Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·                Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
·                Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran. 
·                Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

c.             Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.

d.            Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
                                
II.II. Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuaan-tujuan pendidikan.
Adapun di Indonesia saat ini, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 19, kurikulum diterjemahkan sebagai berikut : “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Agama islam adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia. Ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada Al-Qur’an, hadits, serta akal. Islam sebagai agama tentunya mempunyai tujuan, ajaran pokok/materi, metode, dan evaluasi. Jauh sebelum teori barat muncul, kurikulum Pendidikan Agama Islam telah terumuskan. Secara umum mengenai hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Tujuan: rumusan tujuan berkenaan dengan apa yang hendak dicapai. Muhammad al-Munir menjelaskan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :

·                Tercapai manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya :

Artinya : . pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
 (Q.S. Al-Ma’idah : 3)
Di antara tanda predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia. Islam datang untuk mengantarkan manusia kepada predikat manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
بعثت لاتمِّمَ مَكارم الاَخلاق
Artinya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia”
  
·                Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an :
 
Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka" (Q.S. Al-Baqoroh :201)

·                Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya sesuai dengan firman Allah SWT :

Artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-KU”
(Adz-dzariat:56)



Metode: Berkenaan dengan metode, ada beberapa istilah yang biasanya digunakan oleh para ahli Pendidikan Islam yang berkaitan dengan pengertian metode pendidikan ini, misalnya :
·                Minhaj at-tarbiyah al-Islamiyah
·                Wasilatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·                Kaifiyatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
·                Thriqatu at-Tarbiyah al-islamiyah

Semua istilah itu sebenarnya merupakan murad (kesetaraan) sehingga semuanya bisa digunakan. Menurut Asnely ilyas di antara sebutan istilah di atas yang paling popular adalah at-Toriqoh yang mempunyai pengertian jalan atau cara yang harus ditempuh. Dalam Pendidikan Agama Islam faktor metode adalah faktor yang tidak bisa diabaikan karena turut menentukan sukses atau tidaknya pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam. Hubungan antara tujuan dan metode Pendidikan Agama Islam dikatakan merupakan hubungan sebab akibat. Artinya, jika metode pendidikan besar kemungkinan akan dapat dicapai. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW :
          “Bagi segala sesuatu itu ada metodenya, dan metode masuk surga adalah ilmu” (H.R. Dailami)
Pada hadits di atas Rasulullah menegaskan bahwa untuk mencapai sesuatu itu haruslah menggunakan metode atau cara yang harus ditempuh, termasuk keinginan masuk surga. Dalam hal ini, ilmu termasuk sarana atau metode untuk masuk surga.
Demikian pula dalam mendidik dan mengajar umat, Nabi selalu memperhatikan masalah metode. Salah sebab keberhasilan beliau dalam mengemban misi ke-Rasulannya adalah sikap beliau yang sangat didaktis dalam menyampaikan dakwahnya. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT yang berbunyi :

Artinya : “ Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhi diri darimu” (Q.S. Ali-Imron : 159)
Pelajaran yang dapat diambil dari firman Allah SWT tersebut diatas adalah bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran umat haruslah dengan cara didaktis metodis, artinya harus dengan cara yang tepat, bijaksana, dan tidak boleh kasar agar tujuan yang yang telah ditentukan dapat dicapai.



Materi : Sebagaimana kita ketahui ajaran pokok Islam meliputi hal-hal berikut ini :
·                Masalah Akidah (keimanan)
Akidah adalah bersifat iktikad batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur, dan meniadakan alam ini.
·                Masalah Syariah (keislaman)
Syariah adalah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka menaati semua peraturan dan hukum tuhan, guna mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, dan mengatur pergaulan hidup dan kehidupan manusia.
·                Masalah Akhlak (ihsan)
Akhlak adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap penyempurna bagi kedua amal di atas dan yang mengajarkan tentang tata cara pergaulan manusia.
Tiga inti ajaran pokok ini kemudian dijabarkan dalam bentuk rukun iman, rukun islam, dan akhlak. Dari ketiganya lahirlah ilmu tauhid, ilmu fiqih, dan ilmu akhlak.
Ketiga kelompok ilmu agama ini kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Hadits serta ditambah lagi dengan sejarah Islam (tarikh).

Evaluasi : Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai hamba Allah sebaiknya kita seharusnya selalu mengadakan evaluasi sepanjang waktu agar senantiasa terus melakukan perbaikan-perbaikan.
Di samping itu dalam Islam kita mengenal istilah bermuhasabah, sebagai saran introspeksi dan evaluasi diri. Hal ini dilakukan agar diri kita terhindar dari kerugian baik di dunia maupun di akhirat sehingga apabila kita telah melakukan perbaikan, aktivitas kita ke depan akan lebih baik dan selalu mawas diri. Hal ini difirmankan oleh Allah SWT :
 
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dan hendaklah (tiap-tiap) orang memperhatikan apa yag diusahakannya untuk besok (hari kiamat).
(Q.S. Al-Hasyr : 18)

Kemudian dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai berikut :
·                Kegiatan menghasilakn kurikulum PAI
·                Proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilaknkurikulum PAI yang lebih baik.
·                Kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI
Selain iu adapun tiap jenis kurikulum mempunyai ciri/karakteristik termasuk Pendidikan Agama Islam. Abdurrahman An-Nahlawi (1983:196) menjelaskan bahwa kurikulum islami harus memenuhi beberapa ketentuan.([3]) Ketenuan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, memiliki system pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan manusia,memelihara dari penyimpangan, dan menjaga keselamatan fitrah manusia sebagaimana diisyaratkan hadits qudsi berikut ini.
Artinya : “hamba-hamba-Ku diciptakan dengan kecendrungan (pada kebenaran).lalu setan menyesatkan mereka.”
Kedua, harus mewujudkan tujuan pendidikan Islam, yaitu memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah SWT. Kurikulum Islam yang disusun pun harus menjadi landasan kebangkitan Islam, baik dalam aspek intelekual, pengalaman, fisikal, maupun sosial.
Ketiga, harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakterisik, usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum.
Keempat, memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis, menyangkut penghidupan dan bertitik tolak dari keislaman yang ideal, seperti merasa bangga menjadi umat Islam. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan, jaminan keamanan, perkantoran, kebudayaan, atau aspek-aspek hasil peradaban lainnya.
Kelima, tidak bertentangan dengan konsep-konsep Islam, mengacu pada kesatuan Islam, dan selaras dengan integrasi psikologis yang telah Allah SWT ciptakan untuk manusia serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak didik, baik yang berhubungan dengan sunnah, kaidah, system maupun realitas alam sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara berbagai bidang ilmu.
Keenam, harus realitas sehingga dapat diterapkan selaras dengan kesanggupan Negara yang hendak menerapkannya sesuai dengan tuntutan dan kondisi Negara itu sendiri.
Ketujuh, harus memiliki metode yang elastis sehingga dapat diadaptasikan ke dalam berbagai kondisi, lingkungan, dan keadaan tempat ketika kurikulum itu ditetapkan. Yang tak kalah pentingnya adalah kurikulum itu harus selaras dengan berbagai respons sehingga sesuai dengan perbedaan individu.
Kedelapan, harus efektif dapat memberikan hasil pendiddikan yang bersifat behavioristik, dan tidak meninggalkan dampak emosional yang meledak-ledak dalam diri generasi muda. Pada dasarnya kurikulum Islami memiliki kelebihan berupa metode pendidikan yang shahih dan berdampak jauh ke depan serta memiliki berbagai kegiatan islami yang berhasil dan tersaji dengan jelas.
Kesembilan, harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia anak didik. Untuk semua tingkatan dipilih bagian materi kurikulum yang sesuai dengan kesiapan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik. Dalam hal ini yang paling penting adalah tingkat penggunaan bahasa yang dicapai oleh anak. Hal ini memerlukan study psikologi islami yang berhubungan dengan karakteristik psikologis, fase-fase perkembangan, serat perkembangan kesiapan dan kemampuan generasi muda muslim.
Kesepuluh, memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung, seperti berjihad, dakwah Islam, serta pembangunan masyarakat muslim dalam lingkungan persekolahan sehingga kegiatan ini dapat mewujudkan seluruh rukun Islam dan syiarnya, metode pendidikan dan pengajarannya, serta etika dalam kehidupan siswa secara individu dan social.
 Pada dasarnya, pendidikan dan peradaban Islam tidak mengenal ilmu yang berkotak-kotak. Bagaimanapun Islam merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah sehingga islam menganggap seluruh ilmu yang bersumber darinya senantiasa berfungsi untuk menjelaskan dan memelihara syariat Islam.
Dengan demikian, bagaimanapun jenis kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (kurikulum proyek, terpusat, terpadu, dan terikat) yang terpenting adalah dalam pelaksanaan dan keberhasilannya, kurikulum tersebut disempurnakan atau dilengkapi dengan berbagai aktivitas walaupun hanya berperan sebagai pelengkap. Dalam pengertian, aktivitas di luar proses belajar mengajar formal harus ditetapkan juga secara tertulis, terutama jika proses belajar mengajar atau kurikulum menghendaki itu.
II.III.Model Pengembangan Kurikulum PAI di SD
Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual peserta didik agar dapat mengenal dan membiasakan diri dalam menjalankan ajaran agama, serta dapat memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik. Dengan demikian, PAI pada jenjang pendidikan dasar ini lebih diarahkan pada pembinaan sikap keberagaman dan pengembangan potensi spiritual siswa yang bersifat personal dan individual (kesalehan individual) yang secara langsung atau tidak langsung akan memiliki dampak sosial.[4][2] Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adanya pengembangan kurikulum inilah yang akan membantu tercapainya tujuan pembelajaran PAI di SD..
1.      Dasar Hukum
Dasar hukum pengembangan dan penyusunan kurikulum SD ini mengacu pada:
·                Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 &2, Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
·                Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 1 & 2, dan Pasal 49 Ayat 1
·                Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
·                Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
·                Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
·             Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS/M)

2.      Landasan Pengembangan Kurikulum
o      Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
·                Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan instruksional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum satuan pendidikan
·                Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
·                Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
·                Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusawi, lingkungan kebudayaan termasuk iptek, dan lingkungan hidup, serta lingkungan alam.
·                Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hokum, hankam, dan sebagainya.
·                Perkembangan ilmu pengetahauan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.

3.      Komponen-komponen Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni: (1) tujuan, (2) materi, (3) metode, (4) organisasi, dan (5) evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
·                Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·                Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa, “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional” (Bab IX, Pasal 39).
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
ü   Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
ü   Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konseo adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
ü   Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
ü   Prinsip, adalh ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
ü   Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
ü   Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
ü   Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
ü   Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau roses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
ü   Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal dlam garis besarnya.
ü   Preposisi, adalah suatu pernyataan yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigm.
·                Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.
·                     Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri:
ü   Mata pelajaran terpisah-pisah (isolated subjects)
Kurikulumm terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
ü   Mata ajaran-mata ajaran berkolerasi (correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk menggurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
ü   Bidang studi (broadfield)
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebgainya.


ü   Program yang berpusat pada anak (childecentered program)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititkberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta diidk, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
ü   Core program
Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah.
ü   Eclectic program
Eclectic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur tersebut diintegrasikanmenjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi, dan pemahaman.
·                Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
4.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
·                Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengendung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai; yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.



·                Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan,  isi dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·                Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal demi keberhasilan siswa.
·                Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku.
·                Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dna bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakan, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
·                Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memerhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
·                Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.

·                Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.
5.      Profil Sekolah Dasar
·                Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab V (Standar Kompetensi Lulusan) Pasal 26, dan dalam buku panduan penyusunan KTSP dari BSNP, bahwa “Pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikn lebih lanjut.”
·                Visi Sekolah Dasar
Terwujudnya insan ramah anak yang bertakwa, berprestasi, berkarakter, berbudaya bangsa dan lingkungan
·                Misi Sekolah Dasar
ü   Menerapkan pembelajaran yang berprinsip “Pendidikan Untuk Semua”
ü   Menyiapkan generasi yang berprestasi yang memiliki potensi dalam bidang imtaq (iman dan taqwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi)
ü   Mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal
ü   Membudayakan kegiatan 7 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat, dan sepenuh hati pada seluruh warga sekolah
ü   Menumbuhkan dan melestarikan budaya lokal
ü   Menciptakan suasana yang kondusif untuk menumbuhkan rasa peduli lingkungan
·                Tujuan Umum Sekolah Dasar
ü   Mengupayakan terwujudnya siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
ü   Melayani siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah siswa setiap kelasnya
ü   Mengarahkan siswa untuk mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya
ü   Meneladani nilai juang para pahlawannya
ü   Menumbuhkan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya

6.      Kurikulum Pembelajaran PAI di SD
Sebagai suatu rancangan pendidikan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Ada tiga sifat penting pendidikan yang harus diperhatikan pada waktu akan mengembangkan kurikulum, yaitu pertama pendidikan mengandung nilai dan memberikan pertimbangan nilai. Hal ini diartikan bahwa pendidikan diarahkan pada pengembangan pribadi anak agar sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan diharapkan masyarakat. Proses pendidikannya harus bersifat membina dan mengembangkan nilai. Kedua, pendidikan diarahkan pada kehidupan dalam masyarakat, hal ini diartikan bahwa pendidikan menyiapkan anak untuk kehidupan dalam masyarakat. Anak perlu mengenal dan memahami apa yang ada dalam masyarakat, memiliki kecakapan-kecakapan untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat. Ketiga, pelaksanaan pendidikan dipengaruhi dan didukung oleh lingkungan masyarakat tempat pendidikan itu berlangsung.
Kurikulum yang digunakan di SD ialah dibedakan menjadi dua, dimana kelas I dan kelas IV menggunakan Kurikulum 2013, sedangkan kelas yang lainnya menggunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Penggunaan Kurikulum 2013 terutama untuk mata pelajaran PAI disini masih belum optimal, karena sosialisasi dan pengarahan yang diberikan kepada guru pengajar PAI masih kurang dibandingkan dengan guru kelas. Selain itu pihak sekolah harus mengusahakan sendiri dalam pengadaan buku pelajaran bagi siswa, karena biaya sekolah yang dituntut gratis, dan guru disini juga masih memegang peranan aktif selama pembelajaran di kelas. Hal inilah yang menjadi kendala dalam penggunaan Kurikulum 2013. Namun dengan berbagai kekurangan tersebut, pihak sekolah berusaha mengoptimalkan pembelajaran PAI dengan menambah jam belajar seusai pulang sekolah, dikhususkan dalam pembelajaran al-Quran. Hal ini terlebih dikarenakan adanya siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) di SD, seperti yang tertuang dalam Tujuan Umum SD yaitu untuk melayani siswa ABK sesuai kebutuhannya, dan maksimal 10% jumlah siswa setiap kelasnya.
Dengan adanya berbagai kekurangan dalam penggunaan kurikulum 2013, diakui oleh Ibu Siti Marsiyah, guru pengajar PAI di SD, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran PAI lebih mudah menggunakan kurikulum sebelumnya, yakni KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Tujuan utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Penyusunan KTSP ini dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Dalam kegiatan pengembangan dan pembinaan kurikulum, perhatikan skema berikut ini.
index.png
Dari skema di atas dapatlah kita katakan bahwa pengembangan kurikulum berkaitan dengan kegiatan untuk menghasilkan kurikulum, sedangkan pembinaan kurikulum berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan kurikulum dan pemotretan pelaksanaannya. Hal ini ditujukan untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sudah ada, supaya hasilnya maksimal.
Berkaitan dengan tim pengembang kurikulum, mereka berkedudukan dalam kegiatan pengembangan. Ketika pengembangan kurikulum masih bersifat sentralistik, maka tim pengembang berada pada tingkat nasional. Namun, ketika pengembangan kurikulum bersifat desentralistik, tim pengembang kurikulum dapat berada pada tingkat nasional, propinsi, kota/kabupaten, dan sekolah. Penetapan siapa saja tim pengembang kurikulum tak dapat dilepaskan dari model pengembangan kurikulum yang dianut. Salah satu model dalam pengembangan kurikulum yakni model Grass Roots, dengan langkah-langkahnya sebagai berikut.


Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum Model Grass Roots.
index1.png
Kebijakan mengenai pengembangan KTSP merupakan suatu bentuk perwujudan pelaksanaan otonomi pendidikan. Sekolah diberi kesempatan yang lebih leluasa untuk mengembangkan program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai komponen antara lain kepala sekolah, guru dan karyawan, komite sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum setempat, dan pejabat daerah setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat sehingga pengembangan kurikulum dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat.
Pendelegasian wewenang pengembangan kurikulum kepada sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Melalui otonomi, pihak sekolah dipacu untuk dapat memberdayakan semua sumber daya yang ada secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memiliki kemandirian dalam mengelola pendidikan untuk dapat mencapai tujuan pendidikannya sescara efisien. Dalam konteks ini, pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Pihak lain yang dapat dilibatkan dalam pengembangan kurikulum itu diantaranya adalah pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum dan berbagai lapisan masyarakat umumnya, seperti golongan agama, industri, politik, dan juga siswa.
Dengan kata lain, pengembang kurikulum sekolah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekstern (dari luar) sekolah. Kontribusi dari pihak luar biasanya bersifat umum. Sekolahlah yang harus menerjemahkannya dalam kegiatan yang lebih spesifik dan operasional.


BAB III
PENUTUP

III.I. kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum juga diartikan sebagai aktivitas dan kegiatan belajar yang direncaknakan, diprogamkan peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
ü   Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
ü   Fungsi Integrasi (the integrating function)
ü   Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
ü   Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
ü   Fungsi Pemilihan (the selective function)
ü   Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Kemudian ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi) 
a.      Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
b.       Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
c.       Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
d.      Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.

Adapun dalam bahasa Arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan, sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirosah) dalam kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuaan-tujuan pendidikan.

Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual peserta didik agar dapat mengenal dan membiasakan diri dalam menjalankan ajaran agama, serta dapat memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik. Dengan demikian, PAI pada jenjang pendidikan dasar ini lebih diarahkan pada pembinaan sikap keberagaman dan pengembangan potensi spiritual siswa yang bersifat personal dan individual (kesalehan individual) yang secara langsung atau tidak langsung akan memiliki dampak social.













DAFTAR PUSTAKA

Subandijah, 1992, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Muhaimin, 2006, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Oemar Hamalik, 2007, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Majid. Abdul, 2012, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.



[1] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,(Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2012), hal.126.
[2] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 169.
[3] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 18-19.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Model Pengembangan kurikulum PAI"

Post a Comment